Seiring
zaman yang semakin berkembang, pendidikan di Indonesia juga turut berkembang.
Pemerintah telah berulang kali memperbarui kurikulum pendidikan di Indonesia
demi terwujudnya pendidikan Indonesia yang sesuai dengan Undang-undang pendidikan yakni nomor 20 tahun 2003.
Akan tetapi dalam pelaksanaannya sendiri itu tidak mudah, pemerintah tidak
hanya mengatur para pelajarnya saja, tetapi juga semua komponen-komponen yang
ikut di dalamnya. Dalam artikel ini, saya akan membahas sisi negatif dari tiga
komponen penting dalam pendidikan. Sebut saja peserta didik, pendidik, dan
juga lingkungan pendidikan.
Dari segi peserta didik, menurut saya peserta didik
atau pelajar pada sekarang ini mengalami krisis moral. Dari mulai keagamaan, sosial, serta kepribadian yang
mereka miliki. Hal ini bisa dibuktikan dengan adanya pelajar yang sudah tidak
memiliki sopan dan santun terhadap guru, pelajar yang sering sekali terlibat
tawuran antar pelajar, pelajar yang melakukan penyimpangan seksual, serta pelajar
yang melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum lainnya. Pada hal kita ketahui
bersama bahwa pendidikan adalah upaya untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar
pelajar secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri,
kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan
dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Bukan malah menghancurkan moral anak
bangsa.
Dari segi pendidik atau guru, guru disini kurang
memberikan suatu bimbingan yang baik terhadap siswanya. Mereka menganggap bahwa
peserta didik adalah manusia dalam ukuran mini, yang tidak berdaya dan tidak
perlu di khawatirkan. Pada hal makna sebenarnya, peserta didik adalah manusia
yang akan berkembang menuju kedewasaan. Dan untuk itu di perlukan bimbingan orang
dewasa untuk membimbingnya dan mengarahkannya. Semua itu dilakukan demi
terwujudnya generasi yang baik, yang mampu membangun bangsa ke arah lebih baik.
Selanjutnya yang mengejutkan, ditemukan bahwa guru ikut mengajarkan peserta
didik untuk tidak jujur, contohnya saja dalam kasus ujian nasional. Guru ikut
serta memberikan bocoran jawaban kepada peserta didik mereka. Karena guru
merasa malu apabila anak didik mereka ada yang tidak lulus. Tidak hanya guru
yang merasa malu, tapi kepala sekolah, kepala dinas, bupati, sampai gubernur. Maka
di tempuhlah berbagai cara, agar anak didik mereka lulus.
Dari segi
lingkungan pendidikan, ada satu hal yang saya garis bawahi. Yaitu, lingkungan
fisik. Lingkungan fisik pendidikan di Indonesia belum merata, terutama untuk
wilayah desa. Pendidikan di desa banyak sekali yang tidak memiliki
laboratorium, perpustakaan yang keduanya sangat penting dalam memaksimalkan
proses belajar dan pembelajaran yang ada. Bahkan ada lingkungan pendidikan yang
tidak memilki gedung sekolah, pada hal baik sekolah di desa dan di kota juga memilki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan
dengan lingkungan yang baik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar